Susi Elizabeth Johnston, seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ditangkap aparat kepolisian Bali lantaran dituduh memiliki narkotika jenis ekstasi. Namun dari hasil pemeriksaan, Susi tak terbukti sebagai pemilik dua butir pil ekstasi tersebut.
Direktorat Narkoba Polresta Denpasar akhirnya melepaskan Susi setelah sempat ditahan selama 3x24 jam di sel khusus narkoba Polresta Denpasar. Penangkapan Susi bermula dari habisnya masa izin tinggal Susi di Indonesia. Pada 5 Maret 2013, Susi terbang ke Singapura untuk mengurus kembali dokumen izin tinggalnya di Indonesia.
Dari rumah, Susi menuju Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dari sana, perempuan yang tinggal di Indonesia sejak 1995 itu diantar petugas imigrasi menuju bandara. Mobilnya ia titipkan pada kenalan yang juga seorang pengacara, Wayan Kartika.
Susi kembali ke Bali pada hari itu juga. Setibanya di Bandara Ngurai Rai, ia mendapat pesan singkat dari rekannya. Isinya menjelaskan jika kunci mobilnya dititipkan pada petugas jaga Kantor Imigrasi.
"Saat saya sedang berjalan menuju mobil datang banyak polisi dan langsung menangkap saya. Mereka memegang tangan saya secara sangat kasar. Saya tidak mau mengikuti perintah polisi untuk masuk ke mobil saya," kata Susi di Denpasar, Sabtu 9 Maret 2013.
Dari dalam mobil, polisi menemukan dua butir pil ekstasi. Pil itu berada didekat rem tangan terbungkus koran. Ia digelandang ke rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan. Namun polisi tak menemukan apa-apa. Susi akhirnya digiring ke Mapolresta Denpasar.
Menurut wanita yang fasih bahasa Indonesia ini, penangkapan dirinya penuh keanehan dan rekayasa. Ia menilai jika polisi dan beberapa orang melakukan rekayasa untuk menjerat dirinya agar dianggap terlibat dalam kepemilikan dua butir ekstasi.
Kendati demikian, Susi memuji penyidik Polresta Denpasar yang bekerja secara profesional dan objektif untuk mencari siapa yang sebenarnya menaruh barang haram tersebut di mobilnya. "Saya sangat apresiasi petugas dari Polresta Denpasar yang sudah bekerja secara profesional, objektif, untuk melihat kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya," katanya.
"Untuk saya meminta agar polisi harus bisa membuktikan dan menelusuri siapa yang menaruh barang haram tersebut agar kebenaran bisa terungkap disini," ujar perempuan yang mahir membaca lontar Bali itu.
No comments:
Post a Comment